Kubu Ganjar Sebut Banjir Amicus Curiae di MK Bukti Publik Peduli Kualitas Demokrasi

muhammad farhan
Kubu Ganjar-Mahfud menilai banyaknya amicus curiae yang diajukan terkait sengketa Pilpres 2024 menjadi bukti publik peduli akan kualitas demokrasi Indonesia. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli mengungkapkan kehadiran amicus curiae di tengah sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) menunjukkan gejolak publik yang resah. Gelombang besar amicus curiae yang diajukan menjadi bukti kepedulian masyarakat atas kualitas demokrasi Indonesia.

"Keberadaan, kegunaan, dan kemanfaatan AC (amicus curiae) dalam konteks MK RI pada dasarnya berfungsi untuk mengoreksi, mengatasi, dan menuntasi berbagai pelanggaran etika, moralitas, dan konstitusi akibat adanya politik nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan yang terencana dan terorganisasi," kata Firman dalam keterangannya, Sabtu (20/4/2024). 

Firman menilai, kehadiran amicus curiae justru memperkuat peran MK sebagai lembaga pengawal demokrasi. Menurutnya, amicus curiae bukan sebagai upaya menekan hakim konstitusi, namun mendorong untuk tetap konsisten mengawal keadilan yang substansial. 

"Dengan demikian perihal AC (amicus curiae) tentu dipastikan tidak mengganggu, tidak mencampuri, dan tidak mengintervensi MK RI apalagi hakim mahkamah memiliki independensi dan kemandirian yang terjamin dan terlindungi," kata Firman. 

Salah satu tokoh yang mengajukan diri sebagai amicus curiae adalah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Partai Gerindra meyakini hakim akan mengadili sengketa Pilpres 2024 sesuai aturan terlepas dari banyaknya amicus curiae yang diajukan. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Akademisi Soroti Gugatan Syarat Pendidikan Gibran: Substansinya Sudah Pernah Diuji MK

3 hari lalu

Denny Indrayana Minta MK Kabulkan Gugatan, Klaim Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA

4 hari lalu

Dianggap Sewenang-wenang saat Sidang, Dua Hakim MK Dilaporkan ke MKMK

4 hari lalu

Rullyandi Ahli Relawan Gibran Juga Laporkan Ketua MK Suhartoyo ke MKMK: Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal