JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Putra Hasibuan merespons desakan Roy Suryo cs agar Jokowi menunjukkan ijazah asli kepada publik. Dia menilai jika permintaan itu dituruti akan menimbulkan kekacauan atau chaos dan preseden buruk.
"Kalau sampai ditunjukkan (ijazah Jokowi) ini akan meng-create chaos dan preseden yang sangat buruk," ujar Yakup dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, dikutip Senin (16/6/2025).
Dia mengatakan tuduhan yang dialami kliennya dapat menimpa siapa pun. Kekacauan akan timbul apabila setiap pihak yang dituduh memiliki ijazah palsu dipaksa untuk menunjukkan ijazah asli ke publik.
"Bayangkan semua yang dituduh dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya. Ini bisa terjadi kepada siapa pun, kepada kepala daerah mana pun, pada anggota DPR mana pun, pada masyarakat sipil mana pun, banyangkan kalau itu terjadi, kan negara ini chaos," tutur dia.
Yakup menjelaskan persoalan ijazah ini sudah masuk ranah hukum. Jika permintaan Roy Suryo cs dituruti di tengah kasus yang sedang berjalan, tentu akan menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum di Tanah Air.
"Negara ini adalah negara hukum, siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan. Itu kan salah satu asas-asas yang harus diperhatikan dalam hukum," kata Yakup.