Kubu Moeldoko Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan AD/ART Demokrat Ditunda Sepekan

Arie Dwi Satrio
Sidang perdana gugatan terhadap AD/ART Partai Demokrat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021). (Foto: Arie Dwi Satrio).

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang perdana gugatan yang diajukan oleh Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara (Sumut), Selasa (20/4/2021). Gugatan terkait permintaan pembatalan AD/ART Demokrat 2020 yang menjadi dasar Kemenkumham tidak mengesahkan hasil KLB Sumut.

Sidang terpaksa ditunda karena pihak penggugat tidak hadir. Sidang ditunda hingga sepekan ke depan. Majelis hakim meminta agar para pihak penggugat hadir di persidangan selanjutnya.

"Kita tunda, kita panggil sekali lagi. Sebelum ditunda ada yang ingin disampaikan?," ujar Hakim Saifuddin Zuhri saat memimpin jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).

Dalam perkara ini selaku penggugat, yaitu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat, La Moane Sabara, Jefri Prananda, Laode Abdul Gamal, Muliadin Salemba dan Ajrin Duwila.

Sementara pihak tergugat, yakni DPP Partai Demokrat periode 2020-2025 (tergugat I) dan DPP Partai Demokrat periode 2015-2020 (tergugat II). Kemudian, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly, turut menjadi pihak tergugat.

Diketahui dalam KLB Demokrat Sumut memilih Kepala Kantor Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum partai. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

AHY di Sarasehan 25 Tahun Partai Demokrat: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga

13 hari lalu

Profil Aisha Wahab, Politisi Muslimah Keturunan Afghanistan Rebut Kursi DPR AS

13 hari lalu

Politisi Muslimah Aisha Wahab Rebut Kursi DPR AS, Kalahkan Calon Didukung Lobi Israel

24 hari lalu

SBY Berpeluang Tak Hadiri Sidang Tahunan MPR, Ini Kata Demokrat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal