Kubu Nadiem Laporkan Saksi Kasus Korupsi Laptop ke KPK, Diduga Terima Uang

Nur Khabibi
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Kubu mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim melaporkan saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu dilayangkan lantaran para saksi diduga menerima aliran uang.

"Belajar dari saksi-saksi kemarin, surprise dalam persidangan ini kita menemukan ada saksi yang menerima uang, gratifikasi," kata penasihat hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026). 

Dia memastikan laporan sudah disampaikan kepada KPK. 

"Sesuai dengan komitmen kami, karena saksi-saksi kemarin mencoba untuk berbelit-belit dalam keterangannya, kami telah melaporkan itu ke KPK. Itu surat laporan sudah kami masukkan," ucap dia.

Meski demikian, Ari tidak mengungkapkan identitas para saksi yang dilaporkan ke lembaga antirasuah. 

Dia menuturkan dalam persidangan sebelumnya, terdapat kejanggalan dalam keterangan saksi. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Jalani Sidang, Nadiem: Makin Cepat Kebenaran Terbuka Semakin Baik

Nasional
8 hari lalu

Nadiem: Saya Terharu Dibilang Saksi Salah Satu Menteri Terbaik dan Paling Jujur

Nasional
8 hari lalu

Momen Nadiem Banjir Pelukan Ojol di Sidang Kasus Korupsi Chromebook

Nasional
8 hari lalu

Sidang Nadiem Makarim Memanas, Pengacara dan Jaksa Debat soal Kamera di Meja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal