Kubu Revelino Hadiri Sidang Lisa Mariana vs Ridwan Kamil, Klaim sebagai Ayah Biologis

Agus Warsudi
Fikri Wijaya, kuasa hukum Revelino, hadir di sidang gugatan Lisa Mariana di PN Bandung. (FOTO: iNews/AGUS WARSUDI)

Fikri bahkan menyebut gugatan Lisa terhadap Ridwan Kamil sangat lemah secara hukum dan tak masuk akal jika dilanjutkan.

"Gugatannya seperti menegakkan benang basah. Saya berani taruhan, gugatan itu 1.000 persen ditolak," ujar Fikri.

Sementara itu, Muslim Jaya Butar Butar, kuasa hukum Ridwan Kamil mengatakan, langkah Revelino mengajukan gugatan intervensi adalah sah menurut hukum.

"Itu diperkenankan oleh undang-undang. Tinggal nanti majelis hakim menilai apakah kehadiran pihak ketiga ini menguntungkan penggugat atau tergugat," katanya.

Diketahui, sidang lanjutan kasus ini akan kembali digelar pada 25 Juni 2025 dengan agenda jawaban dari pihak tergugat. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Kubu Ridwan Kamil Sebut Gugatan Lisa Mariana Kontradiktif, Ancam Gugat Balik Rp100 Miliar

Nasional
5 bulan lalu

Sidang Gugatan Lisa Mariana vs Ridwan Kamil di PN Bandung, Keduanya Sama-sama Tak Hadir

Nasional
5 bulan lalu

Senyuman Lisa Mariana Isyaratkan Masih Sayang Ridwan Kamil, Apakah Akan Damai?

Nasional
5 bulan lalu

Ridwan Kamil Digugat Lisa Mariana Bayar Kerugian Immateril-Materiil Rp16,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal