Kubu Roy Suryo Desak Komisi III DPR Rapat Bahas Kasus Ijazah Jokowi: Belum Ada Tanggapan

Nur Khabibi
Kubu Roy Suryo mendesak Komisi III DPR rapat bahas kasus ijazah Jokowi (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Refly Harun, menyatakan pihaknya kembali menyurati Komisi III DPR untuk mengajukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Hingga kini, mereka mengaku belum menerima respons dari DPR.

"Hari ini juga sudah mengajukan surat ke Komisi III DPR. Surat Komisi III itu langsung ditandatangani oleh dua prinsipal, Mas Roy Suryo dan Dokter Tifa," kata Refly di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2026).

Refly mengungkapkan, pengajuan RDPU sebenarnya telah dilakukan sejak Januari 2026. Namun, karena tidak kunjung mendapat tanggapan, pihaknya kembali melayangkan surat serupa ke Komisi III DPR.

"Kami meminta dalam kesempatan ini perhatian kepada Komisi III DPR sebagai lembaga representasi rakyat. Jadi kami meminta agar Komisi III menerima kami untuk Rapat Dengar Pendapat Umum," ujarnya.

Dia menegaskan, upaya komunikasi tidak hanya melalui surat resmi, tetapi juga pendekatan secara langsung kepada pimpinan Komisi III. Meski demikian, hasilnya masih nihil hingga saat ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 jam lalu

Rumah Mewah Ipda Yayat Sudrajat Digeledah KPK, Komisi III DPR: Harus Diusut Tuntas

2 hari lalu

Komisi III DPR Soroti Kasus Uang Palsu 340.000 Dolar Singapura di Tangsel: Kejahatan Berat

3 hari lalu

Pengacara: Kemungkinan Jokowi Hadiri Sidang Dokter Tifa 8 Oktober

3 hari lalu

Roy Suryo Tegaskan Takkan Mundur di Kasus Ijazah Jokowi: Emangnya Undur-Undur?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal