Kubu Roy Suryo Isyaratkan Praperadilan Jilid 5: Ini Bukan Mengulur Waktu

Yuwantoro Winduajie
Tim hukum Roy Suryo mengisyaratkan akan kembali mengajukan permohonan praperadilan jilid V (foto: Yuwantoro Winduajie)

JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Roy Suryo mengisyaratkan akan kembali mengajukan permohonan praperadilan jilid V terkait perkara yang menjerat kliennya mengenai kasus ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Saat ini, permohonan tersebut masih dalam proses pendaftaran di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, mengatakan pihaknya masih akan melanjutkan rangkaian upaya hukum praperadilan yang telah ditempuh sebelumnya.

"Nanti kami update lagi kalau ada permohonan praperadilan yang lain. Dan kami pastikan bahwa rangkaian sidang permohonan praperadilan ini masih berlangsung untuk permohonan praperadilan kelima terkait dengan apa belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses pendaftaran di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Abdul Gafur kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

Menurut dia, pengajuan praperadilan lanjutan tersebut bukan bertujuan mengulur waktu proses hukum yang sedang berjalan.

"Ini bukan untuk mengulur-ngulur waktu karena di dalam KUHAP yang baru keadilan lebih penting daripada sekadar kepastian hukum," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Dokter Tifa bakal Laporkan Hakim Perkaranya ke KY hingga DPR, Merasa Dibatasi Tanya Saksi

4 hari lalu

Sidang Dokter Tifa, Kuasa Hukum Desak JPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

5 hari lalu

Bonatua Bongkar Bukti Baru Gugatan Ijazah Jokowi, Soroti Dokumen Legalisir

6 hari lalu

Bonatua Serahkan Bukti Tambahan Gugatan Ijazah Jokowi, Apa saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal