Kuliah Tatap Muka Segera Digelar, 3 Aturan Ini Harus Dipatuhi

Dita Angga
Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta perguruan tinggi taat protokol kesheatan(Foto: Ist)

2.      Kedua seluruh pengajar peserta didik dan individual lain yang yang berada di lingkungan kampus, wajib mengenakan masker dan menjaga jarak.

3.      Ketiga kapasitas maksimal kelas untuk setiap sesi belajar mengajar adalah 50 persen.

Dia juga mendorong pembentukan Satgas Covid-19 di lingkungan kampus. Hal ini untuk memastikan protokol kesehatan berjalan dengan lancar.

“Untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan, menerbitkan pedoman aktivitas kampus, menyediakan ruang isolasi sementara, dan dukungan tindakan kedaruratan bagi civitas akademika di kampus serta memastikan mahasiswa dari luar daerah dalam keadaan sehat dan telah melakukan karantina Mandiri 14 hari atau tes swab,” tuturnya.

Lebih lanjut Wiku mengatakan jika mendapati kasus positif di kampus maka pemimpin perguruan tinggi harus menghentikan sementara aktivitas pembelajaran tatap muka di area terkonfirmasi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal