Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia-Medan Dijanjikan Upah Rp700.000, Baru Terima Rp300.000

Puteranegara Batubara
Ilustrasi tersangka. (Foto: Istimewa)

“Karena sedang membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari dan sudah lama, tersangka tidak bekerja, maka tawaran tersebut diterima,” ujar Eko.

Hadi diperintahkan menyerahkan ekstasi kepada Yuki di Desa Tuntungan I, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Barang haram tersebut merupakan pesanan seseorang bernama Luken yang tinggal di sekitar Namorambe, Deli Serdang.

“Dari hasil ini, tim melakukan pengembangan terhadap jaringan ini,” kata Eko.

Sebelumnya, Hadi ditangkap di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Medan, Sumatera Utara pada Kamis (30/7/2026). Dalam penangkapan itu, polisi menyita sekitar 9.162 butir ekstasi beserta 68 gram pecahan atau serbuk ekstasi dan kini masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika Malaysia-Medan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia-Medan, Sita 9.162 Butir Pil

3 bulan lalu

Pilot Malaysia Penyelundup Ekstasi ke RI Terbangkan Pesawat dalam Pengaruh Narkoba

3 bulan lalu

Terungkap, Pilot Maskapai Asing Dijanjikan Rp221 Juta untuk Selundupkan 25 Kg Ekstasi ke Jakarta

3 bulan lalu

Pilot Maskapai Asing Ditangkap di Soetta, Selundupkan 25 Kg Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal