Kurnia Tri Royani Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Ada Orang Berkuasa Besar Sekali

Puti Aini Yasmin
Praktisi Hukum Kurnia Tri Royani menilai penetapan status tersangka kepadanya karena ada sosok yang berkuasa. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Praktisi Hukum Kurnia Tri Royani ditetapkan sebagai tersangka fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia pun mengaku penetapan statusnya karena ada orang besar yang berkuasa.

Menurut Kurnia sebagai seorang praktisi hukum ia seharusnya dilindungi oleh Undang-Undang (UU) advokat dan berada di bawah Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Sehingga, ia merasa tak seharusnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya pengacara dalam hal ini. Saya berada di bawah Peradi," ucap Kurnia di Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (9/12/2025).

Ia pun menilai hal ini terjadi karena ada sosok yang berkuasa yang menentukan segala hal, termasuk penetapan status tersangkanya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tambang Nikel Ilegal di Sultra

Nasional
3 hari lalu

Breaking News: Jokowi Maafkan Rismon Sianipar 

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka

Nasional
3 hari lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal