Siswantoko menambahkan, Komisi Kerawam KWI juga meyerukan agar para calon kepala daerah hendaknya mengedepankan budaya berpolitik bermartabat dengan berkompetisi berdasarkan kapasitas dan program kerja yang mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang ada di daerahnya. Selain itu mereka mesti memberi contoh baik dalam menaati protokol kesehatan.
Tak kalah penting, penyelenggara dan pengawas hendaknya menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai sesuai dengan protokol kesehatan, memegang teguh undang-undang dan peraturan yang berlaku, menegakkan kode etik penyelenggaraan dan pengawasan, profesional, netral, serta adil.
“Umat Katolik pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya diharapkan turut menciptakan suasana damai dan aman, serta memastikan bahwa pilkada benar-benar berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan sehat sampai tahapan pilkada selesai,” ujarnya.
Seruan moral Komisi Kerawam KWI diterbitkan pada Jumat (4/12/2020) hari ini dengan ditandatangani oleh Ketua Komisi Kerasulan Awam Mgr Vincensius Sensi Potokota dan Siswantoko.