KY Akan Panggil KPK untuk Dalami Laporan Hakim yang Tangani Kasus Gazalba Saleh

Jonathan Simanjuntak
Komisi Yudisial akan memanggil KPK. (Foto: Antara)

Diketahui, Ketua KPK Nawawi Pomolango memastikan KPK telah mengadukan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menangani perkara hakim nonaktif Gazalba Saleh. Hal itu diungkapkan Nawawi pada Selasa (25/6) lalu.

Laporan itu dilayangkan pasca Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang terdiri dari Fahzal Hendri, Rianto Adam Pontoh dan Sukartono mengabulkan eksepsi yang dilayangkan Gazalba Saleh. Dalam putusan sela itu, hakim memerintahkan untuk membebaskan Gazalba dari tahanan.

Mengetahui putusan itu, KPK kemudian melakukan perlawanan hukum ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Putusan PT DKI Jakarta belakangan membatalkan putusan sela yang diterbitkan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

PT DKI Jakarta lantas memerintahkan PN Jakarta Pusat untuk kembali mengadili perkara tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
15 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
21 jam lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal