KPK Heran soal Syarat Delegasi di Kasus Gazalba Saleh: Padahal Majelis Hakimnya Sama dengan Sidang SYL

Jonathan Simanjuntak
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango, dalam konferensi pers, Selasa (25/6/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengabulkan perlawanan hukum atau verzet atas putusan mantan Hakim Agung Gazalba Saleh. KPK mengaku memiliki pandangan yang sama dengan pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Kami sepakat dengan pertimbangan dimaksud karena terlebih lagi pada saat yang bersamaan sebenarnya majelis hakim pada pengadilan tipikor bukan pada Pengadilan Tipikor di Jakarta Pusat, pengadilan tipikor lain juga sedang menyidangkan perkara tipikor yang dilimpahkan KPK," kata Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango, dalam konferensi pers, Selasa (25/6/2024).

Dalam perkara KPK lainnya, kata Nawawi, tidak diperlukan syarat surat pendelegasian dalam menyidangkan perkara. Hal ini jauh berbeda dengan persidangan yang berjalan dengan terdakwa Gazalba.

"Bagaimana mungkin ada prosedur yang berbeda di dalam perkara lain ada persyaratan tentang surat pendelegasian segala macam," tuturnya.

Ia lantas menyinggung kasus yang menyeret nama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang tidak juga terdapat surat delegasi. Kasus itu tetap berjalan hingga tahap pembuktian, KPK lantas menyoroti majelis hakim yang menyidangkan kasus SYL serupa dengan di kasus Gazalba.

"Dalam perkara lain termasuk (perkara) SYL yang senyatanya ditangani oleh majelis yang sebenarnya mirip hanya ditukarkan ketua dan anggotanya," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
19 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
1 hari lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal