KY Bakal Periksa Hakim PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024

irfan Maulana
Komisi Yudisial (Foto: ilustrasi/Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) merespons putusan penundaan Pemilu 2024 dari hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Juru Bicara KY, Miko Ginting mengatakan putusan tersebut memang menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. 

KY pun akan mendalami putusan itu, terutama untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran perilaku yang terjadi. Salah satu pendalaman yakni dengan memanggil hakim untuk dimintai klarifikasi.

"Apabila ada dugaan yang kuat telah terjadi pelanggaran perilaku hakim, maka KY akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang bersangkutan," kata Miko, Jumat (3/3/2023).

Diketahui, hakim ketua yang memimpin sidang tersebut yakni H Bakri dengan anggotanya Oyong dan Dominggus.

Miko menegaskan forum yang tepat untuk menguatkan atau mengubah putusan ini adalah melalui upaya hukum. Sementara KY berfokus pada aspek dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

"KY juga akan berkomunikasi dengan Mahkamah Agung terkait dengan putusan ini serta aspek perilaku hakim yang terkait," kata dia.

Dia menyatakan putusan pengadilan tidak bekerja di ruang hampa. Dia mengingatkan putusan hukum apa pun harus patuh pada Undang-Undang Dasar 1945 dan aturan konstitusi lain.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

Nasional
30 hari lalu

KY: 220 Orang Lolos Seleksi Administrasi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA

Nasional
2 bulan lalu

KY Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Berikut Rinciannya

Nasional
2 bulan lalu

2 Hakim PN Depok Kena OTT KPK Diperiksa Komisi Yudisial Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal