"Oleh karena tersebut, Komisi Yudisial Republik Indonesia telah melakukan pengumuman secara online pada tanggal 26 Maret tahun 2026 yang akan berakhir pada tanggal 16 April 2026 pukul 00:00 WIB," tuturnya.
Anita menjelaskan, untuk tahapan seleksi, KY akan menerapkan tahapan yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya seperti; penerimaan usulan atau pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, wawancara terbuka, dan terkahir penetapan kelulusan.
"Dan kami kemudian menyampaikan usulan kepada DPR RI," katanya.