KY Ungkap Masih Ada 303 Laporan Belum Diproses, Janji Tuntaskan Segera  

Achmad Al Fiqri
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY periode 2025-2030, Abhan mengatakan bahwa ada 303 laporan yang belum dirampungkan. (Foto: iNews.id/Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan masih ada 303 laporan yang belum ditindaklanjuti oleh pimpinan periode 2020-2025. Laporan yang belum tertangani itu ditargetkan rampung ditindaklanjuti dalam waktu tiga bulan.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY periode 2025-2030, Abhan mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan ratusan laporan yang belum tertangani itu.

"Mudah-mudahan dalam 100 hari (3 bulan) itu bisa selesai," kata Abhan saat jumpa pers di Kantor KY, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025) 

Dari 303 laporan itu, kata Abhan, masih dalam tahap proses verifikasi, pemeriksaan pelapor, pemeriksaan terlapor hingga menunggu sidang pleno. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KY Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Berikut Rinciannya

Nasional
5 hari lalu

KPK Ungkap 96.000 Pejabat Negara Belum Lapor LHKPN, Batas Akhir 31 Maret

Nasional
18 hari lalu

2 Hakim PN Depok Kena OTT KPK Diperiksa Komisi Yudisial Hari Ini

Nasional
19 hari lalu

Prabowo Ingatkan Jajarannya Tak Beri Laporan Palsu: Jangan Main-Main dengan Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal