Ketua dan Wakil PN Depok Kena OTT KPK, KY: Bukan Masalah Kesejahteraan, tapi Integritas

Tim iNews.id
KY menyesalkan Ketua dan Wakil PN Depok terjaring OTT. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) menyesalkan Ketua dan Wakil Pengadilan Negeri (PN) Depok terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi. Pihaknya menilai tindakan tersebut terjadi di saat negara telah memberikan kesejahteraan lebih terhadap hakim.

Anggota Komisi Yudisial, Abhan menjelaskan hal ini menandakan bahwa praktik korupsi bukanlah karena kesejahteraan. Menurutnya, praktik korupsi merupakan persoalan integritas.

"Ini menjadi catatan, persoalan besar, ternyata bukan karena kesejahteraan yang memicu judicial corruption, tetapi persoalan integritas hakim," kata Anggota Komisi Yudisial, Abhan, dikutip Sabtu (7/2/2026).

Abhan menegaskan KY berkomitmen turut menuntaskan perkara ini dengan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun terkait kasus ini, lanjut Abhan, KY akan melakukan penanganan sesuai kewenangan yang diberikan konstitusi, yaitu penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim atau KEPPH.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Nasional
3 hari lalu

Gus Alex Ditahan KPK, Beda Rutan dengan Eks Menag Yaqut

Nasional
3 hari lalu

Peran Sentral Gus Alex di Korupsi Kuota Haji: Jembatan Perintah dan Penerimaan Uang

Nasional
3 hari lalu

Ditahan KPK, Gus Alex Tegaskan Tak Pernah Dapat Perintah dari Eks Menag Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal