KY Terima 573 Laporan Perilaku Hakim, Ini Bentuk Pelanggarannya

Abu Sahma Pane
Wakil Ketua KY Siti Nurjanah (foto: MPI)

Laporan pelanggaran ini menjadi tantangan bagi KY untuk diselesaikan. Pasalnya, KY punya keterbatasan untuk menegakkan integritas hakim karena hasil kerjanya hanya bersifat rekomendasi ke Mahkamah Agung (MA). Sementara itu keputusan akhir terhadap hakim yang melanggar peraturan bakal ditegakkan di internal MA.

Oleh karena itu, Nurdjanah meminta media massa untuk membantu KY dalam mengontrol dan menegakkan integritas hakim.

"Melalui peliputan dan pemberitaannya, media massa dapat membantu tugas KY, serta menjadi jembatan antara KY dan publik,"ujar Nurdjanah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
17 hari lalu

2 Hakim PN Depok Kena OTT KPK Diperiksa Komisi Yudisial Hari Ini

Nasional
21 hari lalu

Eks Menag Yaqut Yakin Sidang Praperadilan Berjalan Adil, Optimistis Kebenaran Terungkap

Nasional
31 hari lalu

2 Eks Bos Pertamina Patra Niaga Divonis 9 dan 10 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal