KY Terima 573 Laporan Perilaku Hakim, Ini Bentuk Pelanggarannya

Abu Sahma Pane
Wakil Ketua KY Siti Nurjanah (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) menerima 573 laporan terkait perilaku hakim yang diduga melanggar Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Jumlah itu dihimpun selama periode Januari-Juni 2024.

Wakil Ketua KY Siti Nurjanah mengatakan, sebagian besar laporan tersebut diidentifikasi sebagai bentuk dugaan pelanggaran teknis ketika hakim bekerja.

"Jadi kita analisis, ternyata pelanggaran yang dilakukan oleh hakim itu kebanyakan terkait pelanggaran teknis yudisial," ujarnya di Purwokerto, Jawa Tengah, dikutip Sabtu (24/8/2024).

Nurdjanah mewanti-wanti, pelanggaran teknis yudisial bisa menjadi pintu masuk hakim untuk melakukan pelanggaran berikutnya etika yang lebih berat.

"Pelanggaran teknis yudisial dan etika murni itu menyerempet-nyerempet," ujar Nurdjanah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Nasional
6 hari lalu

Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Yudisial 2025-2030, Ini Daftarnya

Nasional
7 hari lalu

MA Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan Mantan Pacar

Buletin
9 hari lalu

Polisi Ungkap Kasus Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal