KY Terima 573 Laporan Perilaku Hakim, Ini Bentuk Pelanggarannya

Abu Sahma Pane
Wakil Ketua KY Siti Nurjanah (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) menerima 573 laporan terkait perilaku hakim yang diduga melanggar Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Jumlah itu dihimpun selama periode Januari-Juni 2024.

Wakil Ketua KY Siti Nurjanah mengatakan, sebagian besar laporan tersebut diidentifikasi sebagai bentuk dugaan pelanggaran teknis ketika hakim bekerja.

"Jadi kita analisis, ternyata pelanggaran yang dilakukan oleh hakim itu kebanyakan terkait pelanggaran teknis yudisial," ujarnya di Purwokerto, Jawa Tengah, dikutip Sabtu (24/8/2024).

Nurdjanah mewanti-wanti, pelanggaran teknis yudisial bisa menjadi pintu masuk hakim untuk melakukan pelanggaran berikutnya etika yang lebih berat.

"Pelanggaran teknis yudisial dan etika murni itu menyerempet-nyerempet," ujar Nurdjanah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
16 hari lalu

2 Hakim PN Depok Kena OTT KPK Diperiksa Komisi Yudisial Hari Ini

Nasional
21 hari lalu

Eks Menag Yaqut Yakin Sidang Praperadilan Berjalan Adil, Optimistis Kebenaran Terungkap

Nasional
31 hari lalu

2 Eks Bos Pertamina Patra Niaga Divonis 9 dan 10 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal