JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan masih ada 303 laporan yang belum ditindaklanjuti oleh pimpinan periode 2020-2025. Laporan yang belum tertangani itu ditargetkan rampung ditindaklanjuti dalam waktu tiga bulan.
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY periode 2025-2030, Abhan mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan ratusan laporan yang belum tertangani itu.
"Mudah-mudahan dalam 100 hari (3 bulan) itu bisa selesai," kata Abhan saat jumpa pers di Kantor KY, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025)
Dari 303 laporan itu, kata Abhan, masih dalam tahap proses verifikasi, pemeriksaan pelapor, pemeriksaan terlapor hingga menunggu sidang pleno.