Lagi, Kejagung Sita 5 Mobil Mewah Tersangka Kasus Asabri

Puteranegara Batubara
kejagung menyita mobil mewah milik salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri Ilham W Siregar. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita mobil mewah terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Kali ini lima unit mobil mewah milik tersangka Ilham W Siregar disita Kejagung.

Hal tersebut disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simajuntak di Jakarta, Kamis (25/3/2021). Ilham W Siregar merupakan Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode Juli 2012-Januari 2017.

"Melakukan tindakan penyitaan barang bukti dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT Asabri," katanya.

Unit mobil yang disita yaitu Range Rover Sport 3.0 no polisi B 2881 PBO; Range Rover no polisi B 2728 STN; dan Toyota Camry no polisi B 206 BSA. Kemudian Honda CRV no polisi B 225 MLK serta Range Rover no polisi B 611 FN.

Leonard mengatakan selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terhadap barang-barang yang disita. Hal itu dilakukan untuk diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Mobil
53 menit lalu

Wow! Mobil Mewah China Huawei Maextro S800 Kalahkan Penjualan Porsche, BMW dan Maybach

Nasional
1 hari lalu

Hakim PN Jakpus Janji Tak Korupsi, Teken Pakta Integritas Siap Disanksi jika Melanggar

Nasional
2 hari lalu

Nadiem Jalani Putusan Sela Kasus Korupsi Laptop Chromebook Hari Ini

Nasional
3 hari lalu

PDIP Terbitkan Edaran: Larang Korupsi hingga Salah Gunakan Kekuasaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal