Dalam sementara waktu, Markas Besar Koarmada RI akan mengambil tempat di Ibu Kota Jakarta. Wilayah tugas Koarmada I meliputi wilayah laut Indonesia bagian barat.
Sementara, Koarmada II membawahi wilayah laut Indonesia bagian tengah. Sedangkan Koarmada III membawahi wilayah laut Indonesia bagian timur.
Sebagai informasi, Koarmada RI merupakan satu dari 4 satuan baru yang dibentuk oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Pembentukannya resmi tertuang dalam SK Nomor 66/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.