Lakukan Pendataan PPKS untuk Penyaluran Bansos, Kemendagri: Kita Gunakan Metode Berlapis

Dita Angga
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah. (Foto: iNews/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar kegiatan penuntasan perekaman dan pencetakan e-KTP bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) atau masyarakat penerima bansos. Hal ini diharapkan nantinya dapat mempermudah penyaluran bantuan sosial (bansos) dan tepat sasaran.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan tagline kegiatan ini adalah kolaborasi proaktif pemerintah dalam menuntaskan pemenuhan hak identitas PPKS.

“Ini merupakan kolaborasi antara dua kementerian, Kemensos dan Kemendagri, dalam menuntaskan pemenuhan identitas berupa perekaman dan pencetakan e-KTP bagi PPKS atau juga yang dalam terminologi kami di Kemendagri disebut sebagai penduduk rentan adminduk. Tujuannya adalah agar pendataan DTKS bisa lebih rapi lagi” katanya dikutip dari pers rilisnya, Selasa (9/2/2021).

Zudan mengaku sering kali menemui kendala dalam misi penuntasan pemberian hak identitas bagi PPKS. Pasalnya harus dipastikan agar PPKS tersebut tidak terdata dua kali. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kemensos Dalami Bansos Lansia Tak Punya HP Dicoret gegara Judol: KTP Diduga Dipakai Orang Lain

3 hari lalu

Viral Lansia Tak Punya HP Terindikasi Judol hingga Bansos Dicoret, Ini Penjelasan Kemensos

4 hari lalu

Mensos Dalami Penyalahgunaan KTP Penerima Bansos Dipakai untuk Judol, Data Langsung Diperbaiki

4 hari lalu

Mensos Tegaskan Data Desil Tak Sesuai Kondisi Bisa Diperbaiki, Ini Caranya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal