Langgar Aturan Mudik Lebaran, 7 Truk Lewat Tol Ditahan Polisi

Erfan Ma'ruf
Polisi menangkap tujuh truk di tol karena melanggar aturan mudik (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menahan tujuh kendaraan sumbu tiga yang diduga melanggar melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) mudik Lebaran 2024. Pengemudi truk tersebut diberi teguran.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman hingga Selasa (9/4/2024) kemarin. Latif mengatakan polisi menjaring truk sumbu tiga di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) 

"Memang masih ada kendaraan barang yang kita amankan untuk tidak menghambat, yaitu ada beberapa kemarin yang sudah kita jaring ada 7 kendaraan yang kita kantongi di Km 29," kata Latif, Rabu (10/4/2024). 

Sementara itu, truk itu juga ditahan sampai masa mudik Lebaran 2024 berakhir karena, sesuai aturan truk sumbu tiga tidak boleh beroperasional. 

"Kita sudah ingatkan, kita lepas ya nanti pada saat nanti," ujar dia. 

Di sisi lain, Latif menerangkan, polisi juga menemukan kendaraan-kendaraan yang dinilai melanggar kebijakan ganjil genap. Adapun, 3.800 pelanggar terdeteksi oleh kamera ETLE. 

"Polda Metro Jaya mengcapture pelanggaran yang tidak sesuai dengan tanggalnya yaitu kendaraan ganjil ya harus memakai tanggal ganjil, tanggal genap menggunakan kendaraan genap. Ini untuk pelaksanaan mudik," ucap dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Berikut Daftar Cuti Bersama 2026, Cek Sebelum Tentukan Liburan!

Megapolitan
10 hari lalu

Lalu Lintas di Kosambi Tangerang Macet Imbas Truk Anjlok 

Nasional
18 hari lalu

Dirjen Hubdat Galang Komitmen Menuju Nol Kendaraan Lebih Dimensi dan Muatan 2027

Megapolitan
27 hari lalu

TransJakarta di 3 Koridor Pagi Ini Telat hingga 30 Menit gegara Antrean Truk Kontainer di Grogol-Tomang

Nasional
28 hari lalu

1 Orang Tewas dan 9 Luka usai Kecelakaan Mobil Travel di Tol Purbaleunyi, Ini Identitasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal