Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs dan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J selama satu pekan lamanya. Penundaan dilakukan guna proses evaluasi persidangan.
"Hasil komunikasi dengan Jampidum dan Kajati DKI, ternyata akan dilakukan evaluasi proses persidangan yang menarik perhatian masyarakat terhadap beberapa perkara. Maka itu, beberapa persidangan dalam minggu ini dilakukan reschedule, termasuk perkara FS dkk," ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumerdana, Sabtu (12/11/2022).
Menurutnya, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Jampidum dan Kajati DKI guna menkonfirmasi soal penundaan sidang tersebut.