JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan alasan sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk ditunda. Evaluasi akan dilakukan terhadap proses persidangan yang sejauh ini sudah berlangsung.
Tak hanya kasus Ferdy Sambo, Kejagung juga mengevaluasi beberapa perkara lain yang menarik perhatian masyarakat.
"Akan dilakukan evaluasi proses persidangan yang menarik perhatian masyarakat terhadap beberapa perkara. Untuk itu, beberapa persidangan dalam minggu ini dilakukan penundaan, termasuk perkara FS dan yang lainnya. Demikian untuk dijadikan maklum," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (14/11/2022).
Pihaknya pun membantah penundaan sidang tersebut dikarenakan adanya acara KTT G20 yang berlangsung di Bali.
"Tidak ada hubungannya sidang di Jakarta dengan KTT G20 di Bali. Evaluasi menyeluruh atas sidang yang menarik perhatian masyarakat, jadi beberapa agenda sidang akan dilakukan penundaan, termasuk perkara FS dkk," tuturnya.