Lanjutan Sidang Pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Hadirkan Saksi Meringankan Hari Ini

Achmad Al Fiqri
Kuat Maruf dan Ricky Rizal jalani sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J hari ini, Senin (2/1/2023). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, Senin (2/1/2023). Rizky Rizal dan Kuat Maruf akan duduk di kursi terdakwa hari ini. 

Agenda persidangan hari ini yakni mendengarkan saksi ahli meringankan bagi dua terdakwa itu.

"Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf,  (agenda) saksi a de charge," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Senin (2/1/2023).

Sidang akan dipimpin oleh ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso didampingi hakim anggota satu yakni Morgan Simanjuntak dan hakim anggota dua Alimin Ribut Sujono.

Sebelumnya, tiga terdakwa lainnya telah diberi kesempatan lebih dulu untuk menghadirkan saksi meringankan. Ketiga terdakwa itu Richard Eliezer alias Bharada E, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
8 hari lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
1 bulan lalu

Alasan KIP Tolak Gugatan Bonjowi terkait Sengketa Ijazah Jokowi 

Nasional
1 bulan lalu

Tok! KIP Tolak Gugatan Bonjowi soal Sengketa Ijazah Jokowi

Nasional
2 bulan lalu

Jaksa KPK Bacakan Dakwaan TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal