JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo sempat menghadiri persidangan Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) Raden Brotoseno sebelum menghabisi nyawa Brigadir J pada Jumat (8/7/2022). Hal tersebut berdasarkan kesaksian Sekretaris Ferdy Sambo, Novianto Rifai dalam berkas acara pemeriksaan (BAP).
Mulanya, Novianto menjelaskan kegiatan Sambo pada 8 Juli 2022. Dia mengaku melihat atasannya itu mendatangi Biro Provos Divisi Propam Polri pada pukul 08.00 WIB bersama Adzan Romer. Kedatangannya ditujukan untuk menghadiri kegiatan analisi evaluasi (Anev) di Biro Provos Divisi Propam Polri.
Kemudian, Novianto mengaku sempat melihat kembali Sambo bersama sopirnya, Prayogi ke ruang Divisi Propam Polri pada pukul 11.00 WIB.
"Sekitar pukul 14.00 WIB saksi melihat Ferdy Sambo menghadiri kegiatan sidang PK atau peninjauan kembali di lantai 2 dalam kasus Brotoseno. Setelah sidang dilaksanakan sekitar pukul 14.WIB saksi melihat Ferdy Sambo turun dari lantai 2 untuk kembali ke ruangan Kadiv Propam Polri," kata Novianto saat dibacakan JPU dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).