Lantik 5 Penyidik dan 23 Penyelidik KPK Baru, Ini Pesan Firli Bahuri

Arie Dwi Satrio
Ketua KPK Lantik 5 Penyidik dan 23 Penyelidik Baru (dok. KPK)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melantik 23 penyelidik dan 5 penyidik baru, Selasa (31/5/2022). Puluhan penyelidik dan penyidik baru tersebut bakal memperkuat Deputi Penindakan KPK.

Dalam proses pelantikan tersebut, Firli menitipkan pesan untuk para penyelidik dan penyidik baru KPK.

Pertama, Firli mengingatkan bahwa tujuan nasional bangsa Indonesia adalah mewujudkan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; dan melaksanakan ketertiban dunia. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang 1945.

"Dalam perjuangan mewujudkan tujuan bangsa itu, terdapat satu tantangan yang harus diatasi, yakni terbebas dari praktik-praktik korupsi," ujar Firli, Selasa (31/5/2022).

Firli menyadari, upaya pemberantasan korupsi merupakan tugas yang berat. Kendati demikian, Firli yakin korupsi dapat diberantas jika dilakukan bersama-sama semua pihak.

"KPK memiliki visi, bersama memberantas, menurunkan praktik korupsi. Memberantas korupsi tidak bisa dilakukan KPK sendirian, karenanya KPK memerlukan dukungan semua pihak,” pesannya.

Upaya pemberantasan korupsi tersebut, sambung Firli, dilakukan KPK melalui strategi trisula pemberantasan korupsi. Strategi trisula pemberantasan korupsi itu yakni, melalui pendekatan upaya pendidikan, pencegahan dan penindakan terhadap praktik-praktik korupsi.

Secara khusus, dengan adanya penambahan 28 penyelidik dan penyidik baru, maka akan menambah 'amunisi' KPK dalam memberantas korupsi melalui upaya penindakan. Saat ini, KPK memiliki 84 orang penyelidik dan 111 orang penyidik. 

"Saya harap dengan adanya rekan-rekan akan menambah amunisi pemberantasan korupsi," ujar Firli.

Firli juga mengingatkan penindakan harus membuahkan hasil. Pertama, meningkatnya penetapan hukum pada perkara korupsi. Kedua, meningkatnya pengembalian kerugian negara melalui asset recovery.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
2 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Nasional
7 hari lalu

Mengejutkan! Saksi Ahli KPK Sebut Pimpinan Tak Berwenang Tersangkakan Gus Yaqut

Nasional
7 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Yaqut: Notula Ekspose Tak Bisa jadi Alat Bukti KPK Tetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal