Dewas KPK Rampung Periksa Lili Pintauli soal Dugaan Gratifikasi, Apa Hasilnya?

Ariedwi Satrio
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat menggelar konpers di kantornya. (Foto Okezone/Ariedwi Satrio).

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, pada Senin, 30 Mei 2022. Lili diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika, beberapa waktu lalu.

Lili diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terlapor. Lantas, apa hasil dari pemeriksaan Dewas KPK terhadap Lili?

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, pihaknya cukup banyak melayangkan pertanyaan terhadap Lili. Sayangnya, ia tak merinci apa saja materi yang dikonfirmasi terhadap Lili. Pun demikian hasilnya. Albertina mempersilakan Lili untuk mengklarifikasi hal itu ke publik.

"Benar sudah klarifikasi. Cukup banyak yang ditanyakan, untuk jelasnya konfirmasi aja kepada yang bersangkutan, tentu akan lebih jelas dan tepat," kata Albertina Ho saat dikonfirmasi, Selasa (31/5/2022).

Albertina Ho merupakan tim pemeriksa laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar. Saat ini, Dewas masih akan memproses lebih lanjut keterangan Lili. Dewas masih butuh bukti lainnya sebelum nantinya digelar sidang etik.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
15 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
1 hari lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
1 hari lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal