Dewas KPK Rampung Periksa Lili Pintauli soal Dugaan Gratifikasi, Apa Hasilnya?

Ariedwi Satrio
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat menggelar konpers di kantornya. (Foto Okezone/Ariedwi Satrio).

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, pada Senin, 30 Mei 2022. Lili diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika, beberapa waktu lalu.

Lili diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terlapor. Lantas, apa hasil dari pemeriksaan Dewas KPK terhadap Lili?

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, pihaknya cukup banyak melayangkan pertanyaan terhadap Lili. Sayangnya, ia tak merinci apa saja materi yang dikonfirmasi terhadap Lili. Pun demikian hasilnya. Albertina mempersilakan Lili untuk mengklarifikasi hal itu ke publik.

"Benar sudah klarifikasi. Cukup banyak yang ditanyakan, untuk jelasnya konfirmasi aja kepada yang bersangkutan, tentu akan lebih jelas dan tepat," kata Albertina Ho saat dikonfirmasi, Selasa (31/5/2022).

Albertina Ho merupakan tim pemeriksa laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar. Saat ini, Dewas masih akan memproses lebih lanjut keterangan Lili. Dewas masih butuh bukti lainnya sebelum nantinya digelar sidang etik.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
17 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

18 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

23 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

1 hari lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal