LaNyalla Dorong Penguatan DPD sebagai Artikulator Kepentingan Daerah

Rizal Bomantama
Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menjadi pembicara utama pada acara Obrolan Senator (Obras), Rabu (6/10/2021).  (Foto: Istimewa)

Kedua, alat kelengkapan di antara DPR dan DPD juga timpang karena di DPR terdapat 10 item alat kelengkapan seperti tertulis di Pasal 83 ayat 1 Undang-Undang MD3. Sementara di DPD hanya ada tujuh item alat kelengkapan, seperti tertulis di Pasal 259 ayat 1 Undang-Undang MD3. Ketiga, terhadap hak anggota DPR dan anggota DPD juga mengalami diskriminasi yang sangat mencolok.

Hak anggota DPR dirumuskan dalam 11 item di Pasal 80 Undang-Undang MD3. Sedangkan hak anggota DPD dirumuskan hanya 7 item di Pasal 257 Undang-Undang MD3. 

"Padahal, jika hak tersebut tidak diatur secara equal, maka hal ini jelas melanggar Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945," tutur LaNyalla. Menurutnya, sudah barang tentu hal itu menjadi tugas baik DPD, DPR maupun Presiden. 

"Bila kita serius ingin membangun sistem ketatanegaraan yang ideal dan lebih baik, dalam sambutan saya pada puncak peringatan HUT ke-17 DPD pada 1 Oktober 2021, saya menyatakan bahwa posisi DPD RI dalam memandang rencana amendemen konstitusi berada dalam koridor untuk kepentingan bangsa dan negara, terutama kepentingan 
daerah, sebagai bagian dari tugas dan peran DPD sebagai wakil daerah," katanya.

LaNyalla menegaskan amedemen konstitusi harus bermuara kepada tujuan membuat Indonesia lebih baik. 

"Karena itu, amendemen konstitusi harus menjadi momentum bersama untuk melakukan refleksi dan koreksi atas arah perjalanan bangsa. Sebab, kita dengan jelas melihat bahwa persoalan utama bangsa ini adalah belum terwujudnya tujuan dari lahirnya bangsa ini, yaitu; keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tutur dia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Ketua DPD Sultan Najamudin Usulkan 9 November Jadi Green Democracy Day

Nasional
10 jam lalu

DPD Gelar Fun Walk di GBK, Gaungkan Konsep Green Democracy kepada Dunia

Nasional
6 hari lalu

Purbaya Rapat bareng DPD Hari Ini, Bahas Apa?

Nasional
12 hari lalu

Daftar Penerima DPD Award 2025, Ada Gubernur Jatim Khofifah

Nasional
12 hari lalu

DPD Award 2025 Perdana Resmi Digelar, Sultan Najamudin: Saatnya Temukan Pahlawan Lokal di Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal