LaNyalla Klaim Tak Ada Barang yang Disita saat Rumahnya Digeledah, Ini Kata KPK

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons klaim mantan Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti yang menyebut tidak ada barang maupun uang disita penyidik KPK saat rumahnya di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), digeledah. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Jatim tahun anggaran 2019-2022.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pengakuan itu merupakan hak LaNyalla. Namun, dia menegaskan penyidik memiliki petunjuk sebelum memutuskan menggeledah suatu lokasi.

"Jadi, penyidik tentunya memiliki petunjuk dan kewenangan untuk melakukan proses pengeledahan, termasuk salah satunya di rumah Saudara LN (LaNyalla) walaupun dinyatakan oleh yang bersangkutan tidak ditemukan apa pun," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Dia menjelaskan, penyidik menggeledah total tujuh lokasi di Surabaya pada 14-16 April 2025. Selain rumah LaNyalla, lokasi lain yang turut digeledah yakni Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim.

Menurut dia, penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap dana hibah pokmas dari penggeledahan di tujuh lokasi itu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 jam lalu

KPK Sita Uang Rp106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB, Jadi Salah Satu Barang Bukti Terbesar

14 jam lalu

KPK Deteksi Pemberian Rp300 Juta dari Summarecon ke Kementerian ATR Sebelum OTT Kasus HGB

15 jam lalu

Nusron Wahid Kembali Absen Rapat di DPR usai 4 Orang Kepercayaan Kena OTT KPK

15 jam lalu

Eks Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang Kasus Suap, Ngaku Diminta Berkorban agar Kasus Tak Melebar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal