Penampakan Rumah LaNyalla Digeledah KPK, Dijaga Anggota Ormas

iNews TV
Rumah mantan Ketua DPD LaNyalla Mattalitti digeledah KPK. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Rumah mantan Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/4/2025). Sejumlah anggota ormas berjaga di sekitar kediaman LaNyalla.

Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Mantan ketua DPRD Jatim Kusnadi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

LaNyalla sebelumnya telah buka suara terkait penggeledahan itu. Dia mengklaim tidak pernah berhubungan dengan Kusnadi. Dia pun mempertanyakan penggeledahan yang dilakukan KPK.

“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi," kata LaNyalla dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

Dia menegaskan bukan penerima hibah tersebut. Menurut dia, penyidik KPK pun tidak menemukan alat bukti yang dicari dari kediamannya.

Kendati demikian, LaNyalla menunggu penjelasan dari KPK mengapa rumahnya dijadikan objek penggeledahan. Dia juga berharap KPK menyampaikan ke publik bahwa tidak ditemukan apa pun di rumahnya terkait perkara tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
22 menit lalu

Antasari Azhar Tutup Usia, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi

Nasional
3 jam lalu

Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta adalah Siswa

Nasional
4 jam lalu

Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK

Nasional
4 jam lalu

Mengenang Antasari Azhar, Jaksa Pertama Jabat Ketua KPK yang Gigih Berantas Korupsi

Nasional
5 jam lalu

Breaking News: Eks Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal