KPK soal Geledah Rumah LaNyalla: Terkait Jabatannya di KONI Jatim

Nur Khabibi
KPK menjelasakan, alasan penggeledahan kediaman LaNyalla Mattalitti terkait dengan jabatan yang pernah diduduki sebagai Wakil Ketua KONI Jatim. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan menggeledah kediaman LaNyalla Mattalitti terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) Jawa Timur (Jatim). Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menjelaskan, penggeledahan tersebut terkait LaNyalla yang pernah menduduki jabatan di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim. 

"Terkait dengan penyidikan perkara dana hibah, pada saat yang bersangkutan sebagai ketua KONI," ujar Fitroh saat dihubungi wartawan, Rabu (16/4/2025). 

Berdasarkan penelusuran, LaNyalla sempat menjabat Wakil Ketua KONI Jatim Periode 2010-2019. Namun, KPK belum mengungkapkan apa saja yang disita dari giat tersebut. 

Diketahui, KPK menggeledah rumah mantan Ketua DPD itu yang terletak di Jalan Wisma Permai, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Senin (14/4/2025). Sehari selanjutnya, KPK bergeser menggeledah kantor KONI Jatim. 

Usai menggeledah rumahnya, KPK membuka opsi untuk melakukan pemanggilan terhadap LaNyalla Mattalitti. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
24 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
2 hari lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
2 hari lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal