Laode M Syarif Minta Fahri Hamzah Tak Memutarbalikkan Fakta soal Revisi UU KPK

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menepis pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menyebut internal KPK, meminta Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Kedua pada UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK alias revisi. Dia meminta Fahri menunjukkan surat resmi dari KPK.

Dia mengatakan, jika Fahri tidak dapat menunjukkan surat tersebut maka dianggap telah menyebarkan kebohongan kepada publik. Laode juga menyebut Fahri memutar balikkan fakta.

"Kalau dia tidak bisa menunjukan surat permintaan itu, berarti dia melakukan pembohongan publik, dan memutarbalikan fakta," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2019).

Laode menututkan, sebagai pimpinan DPR RI dan juga wakil rakyat, sebaiknya Fahri berbicara berdasarkan fakta. "Pimpinan DPR harus bicara berdasarkan fakta dan jangan menyebar narasi kebohongan. Kasian masyarakat," ujarnya.

Untuk diketahui, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menampik sejumlah pihak yang menyebut DPR telah bekerja secara 'senyap' terkait Revisi Undang-Undang Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Menurut dia, revisi tersebut juga merupakan atas permintaan dari pimpinan KPK itu sendiri.

Fahri menuturkan, pembahasan mengenai revisi UU KPK dilakukan atas dasar permintaan dari sejumlah pihak. Dia menegaskan perubahan UU tersebut bukan merupakan kemauan anggota dewan semata.

"Permintaan revisi ini sudah datang dari banyak pihak, termasuk dan terutama itu dari pimpinan KPK. Orang-orang KPK sekarang sudah merasa ada masalah di UU KPK ini," kata Fahri kepada wartawan, Jumat (6/9/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Noel Ebenezer cs Segera Disidang terkait Pemerasan, Dilimpahkan ke Jaksa Besok

Nasional
14 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
16 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
19 jam lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal