Laode M Syarif Minta Fahri Hamzah Tak Memutarbalikkan Fakta soal Revisi UU KPK

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

Bukti Pimpinan KPK Minta Revisi UU

Bak gayung bersambut, Komisi III DPR yang merupakan mitra KPK, memiliki bukti yang menguatkan pimpinan meminta revisi UU KPK. Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengaku, pihaknya menyiapkan bukti berupa arsip yang menyatakan pimpinan KPK telah setuju tentang adanya revisi UU KPK.

Dia menyebutkan, arsip itu tertuang dalam satu Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pimpinan KPK dengan Komisi III DPR, yang isinya terkait revisi UU KPK.

"Pada saat itu ya pimpinan KPK juga menyetujui ya soal revisi ini, tapi tentu revisinya yang tidak melemahkan KPK," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Kendati demikian, Arsul tidak merinci kapan RDP itu dilaksanakan. Dia memastikan pimpinan yang dimaksud adalah periode saat ini yang dipimpin Agus Rahardjo.

Arsul juga siap menunjukkan bukti di mana pimpinan KPK ini menyetujui adanya revisi UU KPK. "Saya akan cari ya arsip rapatnya. Ya mungkin nanti bisa kita sampaikan juga ke media supaya segala sesuatunya clear lah, jelas ya," ujar sekretaris jenderal (sekjen) PPP ini.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
11 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
14 jam lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Nasional
17 jam lalu

Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia, KPK Hentikan Penyidikan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal