Lapas Banda Aceh Rusuh, Ditjenpas dan Polisi Buru Tiga Napi Provokator

Irfan Ma'ruf
Ditjenpas Kemenkum HAM dan polisi memburu tiga narapidana provokator yang kabur usai kerusuhan di Lapas Banda Aceh, Kamis (29/11/2018).

"Merusak menggunakan barbel yang dari semen itu, yang lain terprovokasi," jelasnya.

Terkait perburuan para napi yang kabut, Ade menjelaskan, pihaknya telah membentuk satgas yang bekerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI.

"Nanti saya akan berangkat ke sana. Kemudian juga diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pendalaman atas kejadian ini," tambahnya.

Dalam melakukan pengejaran ini, kepolisian juga sudah menetapkan DPO kepada napi yang belum kembali. Sedangkan pihaknya juga terus meninjau sarana yang dirusak para napi saat berusaha kabur.

Sebelumnya, Polisi telah menangkap 10 narapidana yang kabur. Sementara itu, ratusan napi lainnya hingga saat ini masih buron.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Panggil Produsen Vape yang Dipromosikan Bigmo, Dalami Kontrak Kerja Sama

5 hari lalu

Viral Pria di Tangerang Diduga Dianiaya dan Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

9 hari lalu

Mutasi Polri Besar-besaran: 146 Perwira Tinggi dan Menengah Bergeser

12 hari lalu

Dilaporkan ke Polisi, Hotman Paris Salam Komando dengan Ketum PWI di Hadapan Dasco

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal