Lapas Banda Aceh Rusuh, Ditjenpas dan Polisi Buru Tiga Napi Provokator

Irfan Ma'ruf
Ditjenpas Kemenkum HAM dan polisi memburu tiga narapidana provokator yang kabur usai kerusuhan di Lapas Banda Aceh, Kamis (29/11/2018).

"Merusak menggunakan barbel yang dari semen itu, yang lain terprovokasi," jelasnya.

Terkait perburuan para napi yang kabut, Ade menjelaskan, pihaknya telah membentuk satgas yang bekerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI.

"Nanti saya akan berangkat ke sana. Kemudian juga diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pendalaman atas kejadian ini," tambahnya.

Dalam melakukan pengejaran ini, kepolisian juga sudah menetapkan DPO kepada napi yang belum kembali. Sedangkan pihaknya juga terus meninjau sarana yang dirusak para napi saat berusaha kabur.

Sebelumnya, Polisi telah menangkap 10 narapidana yang kabur. Sementara itu, ratusan napi lainnya hingga saat ini masih buron.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
9 jam lalu

Polri Tetap di Bawah Presiden, Mahfud MD: Kalau di Bawah Kementerian Nanti Dipolitisir

Nasional
14 jam lalu

Kompolnas Kembangkan Pengaduan Digital, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal

Nasional
1 hari lalu

Komisi Reformasi Polri: Presiden Putuskan Jabatan Sipil Bisa Diduduki Polisi Dibatasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal