Lapas Banda Aceh Rusuh, Ditjenpas dan Polisi Buru Tiga Napi Provokator

Irfan Ma'ruf
Ditjenpas Kemenkum HAM dan polisi memburu tiga narapidana provokator yang kabur usai kerusuhan di Lapas Banda Aceh, Kamis (29/11/2018).

Kabid Humas Polda Aceh AKBP Ery Apriyono menyatakan, personel kepolisian dari Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh terus mengejar seratusan napi yang kabur sekitar pukul 18.30 WIB.

"Berdasarkan data sementara napi yang ada di LP Kelas II A Lambaro berjumlah 720 orang, dan yang melarikan diri sebanyak 113 orang serta telah berhasil diamankan 10 orang. Selebihnya masih dalam pengejaran oleh personel jajaran Polresta Banda Aceh dan Polda Aceh," ujar dia di Banda Aceh, Jumat (30/11/2018).

Warga binaan yang ditempatkan di LP Kelas II A Lambaro tercatat 720 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 113 warga binaan melarikan melalui jendela depan dan pagar belakang. Hingga Jumat siang, puluhan petugas masih berjaga-jaga di Lapas Banda Aceh.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
5 jam lalu

Polri Tetap di Bawah Presiden, Mahfud MD: Kalau di Bawah Kementerian Nanti Dipolitisir

Nasional
10 jam lalu

Kompolnas Kembangkan Pengaduan Digital, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal

Nasional
1 hari lalu

Komisi Reformasi Polri: Presiden Putuskan Jabatan Sipil Bisa Diduduki Polisi Dibatasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal