Lapor Gratifikasi, Penghulu KUA Cimahi Tengah Dapat Penghargaan KPK

Raka Novianto
KPK Beri Penghargaan ke 3 Orang yang Lapor Gratifikasi, Selasa (8/12/2020) (Foto: Sindo/Raka)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan pelaporan gratifikasi 2020 terhadap tiga orang. Tiga orang itu terpilih karena telah menolak gratifikasi dan melaporkannya kepada lembaga antikorupsi.

Ketiga orang penerima penghargaan tersebut yakni pegawai PT Kereta Commuter Indonesia Wahyu Listyantara, penghulu KUA Cimahi Tengah Budi Ali Hidayat, dan kepala dinas di Kabupaten Mukomuko Apriansyah.

"Kami mengucapkan terima kasih, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk kesadaran, untuk komitmen yang bersangkutan dalam menyampaikan laporan kepada KPK atas gratifikasi yang diterimanya," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Dikesempatan yang sama, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan alasan dipilihnya tiga orang tersebut. Yakni untuk pegawai PT Kereta Commuter Indonesia Wahyu Listyantara telah melaporkan gratifikasi senilai Rp 100 juta kepada KPK yang dia terima melalui cek.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
5 hari lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
5 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp137 Miliar dan Cuci Uang Rp307 Miliar

Nasional
9 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Nasional
16 hari lalu

Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal