Lapor Gratifikasi, Penghulu KUA Cimahi Tengah Dapat Penghargaan KPK

Raka Novianto
KPK Beri Penghargaan ke 3 Orang yang Lapor Gratifikasi, Selasa (8/12/2020) (Foto: Sindo/Raka)

Lalu untuk penghulu KUA Cimahi Tengah Budi Ali Hidayat, telah 84 kali melaporkan gratifikasi kepada KPK. Gratifikasi itu dia terima terkait tugasnya sebagai penghulu.

Sedangkan untuk kepala dinas di Kabupaten Mukomuko Apriansyah, telah melaporkan dugaan gratifikasi dari kontraktor berupa pengaspalan jalan di depan rumahnya secara gratis. Apriansyah kemudian melapor ke KPK dan menyetor uang Rp17 juta yang nilainya setara dengan pengaspalan jalan tersebut.

Pahala pun menyebut institusi yang dinaungi tiga orang tersebut sangat beruntung. Karena memiliki pegawai-pegawai yang berintegritasi.

"Bahwa ada tiga orang tahun ini yang kita pikir sangat luar biasa karena kita bilang secara individu 
Organisasinya harusnya beruntung, karena ada individu yang kita bilang begini kalau pinter kita bisa belajar tapi kalau jujur itu melekat," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

Jelang Idulfitri 1447 H, TASPEN Tegaskan Komitmen Anti Gratifikasi 

Nasional
4 hari lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
4 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
5 hari lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal