Laporan Ditolak, FPI Pertanyakan Slogan Polisi Wajib Terima Laporan Masyarakat

muhammad rizky
Wakil Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar. (Foto: Muhammad Rizky/ Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Polisi dinilai diskriminasi karena menolak laporan Front Pembela Islam (FPI) terhadap Ketua Barisan Kesatria Nusantara Zainal Arifin dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan tersebut merupakan respons FPI terhadap Zainal yang melaporkan Sekretaris Umum FPI Munarman dengan tuduhan penghasutan terkait kasus penembakan enam anggota Laskar FPI.

Wakil Sekretaris FPI, Aziz Yanuar mengatakan, polisi seharusnya koopertaif terhadap semua laporan dari masyarakat. Termasuk dari FPI terhadap Zainal.

"Kami duga kuat terjadi nyata diskriminasi hukum dan ketidakadilan," ujar Aziz di Jakarta, Jumat (25/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Megapolitan
9 jam lalu

Catat! Ini 8 Ruas Jalan Jakarta bakal Ditutup Sementara saat Kunjungan Raja Yordania

Nasional
11 jam lalu

Respons Polda Metro soal Usul Pembentukan TGPF terkait Temuan Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang

Nasional
12 jam lalu

Respons Waketum Projo soal Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal