Laporan Ditolak, FPI Pertanyakan Slogan Polisi Wajib Terima Laporan Masyarakat

muhammad rizky
Wakil Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar. (Foto: Muhammad Rizky/ Okezone).

Menurutnya, polisi bersikap tebang pilih jika ada laporan dari FPI. Dia berharap polisi profesional dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.

"Ketika pihak satu lapor padahal laporannya diduga mengada-ngada, alasannya (menerima laporan) kadang bahwa polisi wajib menerima setiap laporan anggota masyarakat. Ketika sebaliknya ada satu pihak lain (FPI) lapor, slogan yang tadi entah bagaimana berubah menjadi lain," katanya.

Sebelumnya, Munarman melaporkan balik Zainal Arifin, Rabu (23/12/2020) ke Polda Metro Jaya. Zainal dilaporkan dengan tuduhan menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian karena mangatakan Munarman mengadu domba masyarakat karena membantah keterangan polisi terkait kepemilikan senjata api anggota Laskar FPI.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Harga Cabai Rawit-Gula Melambung di Atas HET jelang Lebaran, Polda Metro Turun Tangan

Nasional
1 hari lalu

Fakta Baru Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Pelaku Diduga 4 Orang, Pakai 2 Motor

Nasional
1 hari lalu

Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Buletin
1 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Diduga Berjumlah 4 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal