Laporan Ditolak, FPI Pertanyakan Slogan Polisi Wajib Terima Laporan Masyarakat

muhammad rizky
Wakil Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar. (Foto: Muhammad Rizky/ Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Polisi dinilai diskriminasi karena menolak laporan Front Pembela Islam (FPI) terhadap Ketua Barisan Kesatria Nusantara Zainal Arifin dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan tersebut merupakan respons FPI terhadap Zainal yang melaporkan Sekretaris Umum FPI Munarman dengan tuduhan penghasutan terkait kasus penembakan enam anggota Laskar FPI.

Wakil Sekretaris FPI, Aziz Yanuar mengatakan, polisi seharusnya koopertaif terhadap semua laporan dari masyarakat. Termasuk dari FPI terhadap Zainal.

"Kami duga kuat terjadi nyata diskriminasi hukum dan ketidakadilan," ujar Aziz di Jakarta, Jumat (25/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Megapolitan
2 hari lalu

Penjinak Bom hingga K9 Polda Metro Sterilisasi 1.160 Gereja saat Natal 2025

Nasional
3 hari lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Megapolitan
3 hari lalu

Pastikan Keamanan Natal, Polda Metro Kerahkan Jibom hingga K9 untuk Sterilisasi Gereja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal