Laporan Ditolak, FPI Pertanyakan Slogan Polisi Wajib Terima Laporan Masyarakat

muhammad rizky
Wakil Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar. (Foto: Muhammad Rizky/ Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Polisi dinilai diskriminasi karena menolak laporan Front Pembela Islam (FPI) terhadap Ketua Barisan Kesatria Nusantara Zainal Arifin dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan tersebut merupakan respons FPI terhadap Zainal yang melaporkan Sekretaris Umum FPI Munarman dengan tuduhan penghasutan terkait kasus penembakan enam anggota Laskar FPI.

Wakil Sekretaris FPI, Aziz Yanuar mengatakan, polisi seharusnya koopertaif terhadap semua laporan dari masyarakat. Termasuk dari FPI terhadap Zainal.

"Kami duga kuat terjadi nyata diskriminasi hukum dan ketidakadilan," ujar Aziz di Jakarta, Jumat (25/12/2020).

Menurutnya, polisi bersikap tebang pilih jika ada laporan dari FPI. Dia berharap polisi profesional dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.

"Ketika pihak satu lapor padahal laporannya diduga mengada-ngada, alasannya (menerima laporan) kadang bahwa polisi wajib menerima setiap laporan anggota masyarakat. Ketika sebaliknya ada satu pihak lain (FPI) lapor, slogan yang tadi entah bagaimana berubah menjadi lain," katanya.

Sebelumnya, Munarman melaporkan balik Zainal Arifin, Rabu (23/12/2020) ke Polda Metro Jaya. Zainal dilaporkan dengan tuduhan menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian karena mangatakan Munarman mengadu domba masyarakat karena membantah keterangan polisi terkait kepemilikan senjata api anggota Laskar FPI.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan di Polda Metro

5 hari lalu

FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai Hari Ini, Polisi Imbau Pengendara Hindari Macet di GBK

6 hari lalu

Ada Demo Hari Ini, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas hingga DPR

7 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Gambir Jakpus, Pelaku Jualan di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal