JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menaikkan laporan Aktris Erika Carlina terhadap DJ Panda ke tahap penyidikan. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Subdirektorat Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah.
"Sudah (naik) penyidikan," ucap Iskandarsyah, Selasa (7/10/2025).
Dia menambahkan, polisi menemukan adanya tindak pidana dalam laporan yang dibuat Erika. Meski telah naik penyidikan, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.
Iskandar tidak bicara lebih jauh terkait kelanjutan kasus ini. Polisi masih terus melakukan pengusutan terkait laporan tersebut.
Untuk diketahui, Erika Carlina lapor polisi soal dugaan pengancaman. Adapun laporannya dibuat pekan lalu. Erika pun mendatangi Mapolda Metro Jaya guna melakukan klarifikasi atas laporannya tersebut.