JAKARTA, iNews.id - DPP Partai Perindo melaporkan kanal YouTube Agenda Politik ke Bareskrim Polri, Selasa (7/3/2023) karena memuat informasi palsu atau hoaks. Perindo berharap aparat kepolisian menindaklanjuti laporan ini demi melawan penyebaran informasi hoaks.
"Kita berharap agar polisi Bareskrim tindaklanjuti apa yang kami sampaikan. Karena ini bukan hanya soal nama baik Perindo dan Ketum Pak HT, tapi lebih juga ini amankan masyarakat dari informasi yang tidak benar, informasi hoaks yang tentu saja kalau dikonsumsi membahayakan banyak orang," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Tama S Langkun.
Tama menekankan, Partai Perindo berada di garis terdepan dan siap bersinergi dengan kepolisian dalam memberangus penyebaran informasi sesat.
Dia menegaskan informasi yang tidak benar dan merugikan nama baik harus dilawan. Informasi hoaks juga bisa merugikan masyarakat.
"Kami minta segera ditindaklanjuti. Kedua, kami harap masyarakat bebas dari isu hoaks," kata Tama.