Laporkan Kanal YouTube Agenda Politik, Partai Perindo di Garis Terdepan Lawan Hoaks

Puteranegara Batubara
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Tama S Langkun (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - DPP Partai Perindo melaporkan kanal YouTube Agenda Politik ke Bareskrim Polri, Selasa (7/3/2023) karena memuat informasi palsu atau hoaks. Perindo berharap aparat kepolisian menindaklanjuti laporan ini demi melawan penyebaran informasi hoaks.

"Kita berharap agar polisi Bareskrim tindaklanjuti apa yang kami sampaikan. Karena ini bukan hanya soal nama baik Perindo dan Ketum Pak HT, tapi lebih juga ini amankan masyarakat dari informasi yang tidak benar, informasi hoaks yang tentu saja kalau dikonsumsi membahayakan banyak orang," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Tama S Langkun.

Tama menekankan, Partai Perindo berada di garis terdepan dan siap bersinergi dengan kepolisian dalam memberangus penyebaran informasi sesat.

Dia menegaskan informasi yang tidak benar dan merugikan nama baik harus dilawan. Informasi hoaks juga bisa merugikan masyarakat. 

"Kami minta segera ditindaklanjuti. Kedua, kami harap masyarakat bebas dari isu hoaks," kata Tama.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Belum Menyerah, Pelapor Gibran bakal Kembali ke Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026

4 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Tiba di Bareskrim, Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan dan TPPU

16 hari lalu

Dukung Penuh Sekolah Rakyat Papua, Dody Toisuta Minta Alokasi Rp1 Triliun Tepat Sasaran

16 hari lalu

Hadiri HUT ke-28 PAN, Perindo Dorong Sinergi Bantu Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal