Sebelumnya, Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Perindo, Christophorus Taufik menjelaskan kanal itu telah memuat hoaks terhadap Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT).
Dia menjelaskan, kanal itu seolah-olah menggambarkan adanya suatu perkara yang berkaitan dengan HT. Padahal, perkara itu tidak ada.
"Kalau yang ada di kanal YouTube itu seolah-olah ada suatu kasus yang diproses berkaitan dengan Ketua Umum kami. Padahal tidak ada proses hukum apa pun dan cuplikan yang disampaikan di situ cuplikan kasus yang tidak ada sangkut pautnya sama sekali," kata Chris.