Larangan Mudik Efektif Berlaku Hari Ini, Polisi Mulai Sekat Sejumlah Jalan Tol

Irfan Ma'ruf
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memimpin langsung penyekatan di Cikarang Barat. (Foto: Twitter TMC Polda Metro Jaya)

Petugas menutup pintu masuk layang tol Elevated II yang menuju Ramp 3 Cikunir, Jawa Barat. "Pukul 00.36 WIB penutupan pintu masuk layang tol Elevated ll yang dari arah Ramp 3 Cikunir dalam rangka pelaksanaan PSBB,"tulis @TMCPoldaMetro.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memimpin langsung penyekatan di Cikarang Barat. Sedangkan Wakil Dirlantas Polda Metro AKBP Hari Purnomo turun memimpin pengalihan arus di Kilometer 25 Tol Bitung.

Sanksi bagi yang melanggar larangan mudik baru akan diberlakukan pada 7 Mei 2020. Sanksinya akan diberikan bertahap yakni denda hingga Rp100 juta.

Sanksi tersebut merujuk pada Undang-Undang (UU) Kekarantinaan Kesehatan. Sementara untuk saat ini, polisi masih akan memberikan sanksi bersifat persuasif.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Buletin
20 jam lalu

Pengemudi Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jakpus Jadi Tersangka

Nasional
2 hari lalu

Penasihat Kapolri Beberkan Tantangan Reformasi Polri, Singgung soal Pengawasan

Megapolitan
2 hari lalu

Pengemudi Mobil Lawan Arah di Jakpus Ditetapkan Tersangka 

Megapolitan
2 hari lalu

Pengemudi Mobil Lawan Arah di Jakpus Baru Tiba di Jakarta, Mau ke Ancol Bareng Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal