JAKARTA, iNews.id – Pelarangan mudik resmi diberlakukan Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB. Pelarangan tersebut dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Polda Metro Jaya pun mulai melakukan penyekatan di sejumlah jalan tol. Pantauan dari TMC Polda Metro Jaya petugas mulai melakukan penyekatan larangan mudik di Tol Jakarta-Cikampek.
"Penyekatan larangan mudik di Tol Jakarta-Cikampek kendaraan dari arah Jakarta dikeluarkan Cikarang Barat," tulis @TMCPoldaMetro seperti dikutip iNews.id.
Seluruh kendaraan dari arah Tol JORR maupun dari Cawang dilarang naik ke atas jalan tol layang. Beberapa aparat petugas kepolisian mengalihkan kendaraan untuk melintas ke jalur utama bawah.
"Pukul 00.33 WIB Penutupan jalan Tol Elevated, kendaraan dari Tol JORR maupun dari Cawang dialihkan ke jalur/lajur utama bawah," tulis @TMCPoldaMetro.