Karena wilayah kekuasaan Kerajaan Kahuripan sangat luas, yakni mencakup hampir seluruh daerah di Jawa Timur dan sebagian Jawa Tengah, maka Raja Airlangga tak ingin kedua putranya saling berebut. Ia pun meminta bantuan Mpu Bharada dalam melakukan pembagian wilayah kekuasaan.
Dari perundingan yang ketat, diputuskanlah wilayah barat atau Kerajaan Panjalu dengan pusat pemerintahan di kota Daha pada Sri Samarawijaya. Sementara Mapanji Garasakan mendapatkan wilayah timur yang bernama Janggala (Kahuripan).
Dengan demikian, Kerajaan Panjalu menguasai wilayah Kediri dan Madiun, sedangkan Kerajaan Janggala menguasai wilayah Malang dan delta sungai Brantas yang pelabuhannya berada di Surabaya, Rembang dan Pasuruan. Kedua kerajaan tersebut dipisahkan oleh Gunung Kawi dan sungai Brantas.
Pembagian wilayah kekuasaan ini terjadi pada tahun 1045 dan sekaligus menjadi akhir dari Kerajaan Kahuripan. Runtuhnya Kerajaan Kahuripan menjadi awal dari berdirinya Kerajaan Panjalu dan Jenggala.
Sayangnya, baik Sri Samarawijaya maupun Mapanji Garasakan tidak puas dengan pembagian kekuasaan tersebut hingga terjadi peperangan selama kurang lebih 60 tahun.