Namun, para pemuda yang telah mengetahui berita tersebut langsung mendesak Soekarno dan Mohammad Hatta untuk segera proklamasi kemerdekaan Indonesia tanpa bantuan Jepang. Akan tetapi, Soekarno dan Mohammad Hatta tidak langsung memproklamasikan, melainkan ingin mendapat kepastian terlebih dahulu apakah benar Jepang telah menyerah.
Jadi, peristiwa Rengasdengklok terjadi karena adanya perbedaan pendapat mengenai pelaksanaan proklamasi kemerdekaan. Soekarno dan Mohammad Hatta masih mempunyai keinginan untuk membicarakan segala sesuatu mengenai pelaksanaan proklamasi dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Adanya perbedaan pandangan antara golongan muda dan Soekarno dan Mohammad Hatta ini menimbulkan niat golongan muda untuk menculik mereka berdua. Keputusan untuk menculik kedua tokoh tersebut merupakan keputusan dalam rapat yang diadakan oleh para pemuda pada tanggal 16 Agustus 1945 dini hari.
Rapat tersebut dihadiri oleh Soekarni, Jusuf Kunto, dr. Mawardi dari barisan Pelopor dan Shudanco Singgih dari Dai dan Pembela Tanah Air (PETA) Jakarta Syu. Hal itu yang menjadi latar belakang terjadinya peristiwa Rengasdengklok.
Peristiwa penculikan ini diberikan kepada Singgih. Dalam melaksanakan penculikan ini, Singgih dibantu oleh Cudanco Latief Hendraningrat dengan menyediakan beberapa perlengkapan militer.
Kemudian Soekarno dan Hatta dijemput oleh sekelompok pemuda dan kemudian dibawa ke Rengasdengklok, sebab daerah tersebut dianggap aman. Soekarno dan Mohammad Hatta ditempatkan di sebuah rumah, yaitu rumah milik Djiaw Kie Song.